

PASURUAN, IDEAJATIM.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan terlarang, khususnya di area stasiun dan pelabuhan, Senin (6/4/2026) pagi.
Penertiban ini dilakukan lantaran para PKL tetap membandel meski telah berulang kali diingatkan. Bahkan, petugas masih menemukan pedagang yang berjualan tepat di bawah banner larangan dengan menggunakan fasilitas seadanya.
Beragam perlengkapan lapak turut diamankan, mulai dari meja, timbangan, bangku, hingga terpal. Tak sedikit pula pedagang yang mendirikan lapak semi permanen dari kayu dan terpal.