IDEA JATIM, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerjaan resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan mulai akhir pekan kemarin.
Posko tersebut akan beroperasi hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan berlokasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Bangil.
Kehadiran posko ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan tempat mereka bekerja. Dalam dua hari terakhir, sejumlah pekerja mulai berdatangan untuk menyampaikan aduan dan meminta difasilitasi.