

IDEA JATIM, PASURUAN - Diduga kelalaian dalam pelayanan medis (malapraktik) di salah satu Puskesmas di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang mengakibatkan hilangnya nyawa pasien FR berujung dilaporkan oleh suami korban yakni M. Musthofa di Polres Pasuruan Kota, Senin, (5/10/2025) siang.
Didampingi kuasa hukumnya Herlin Rahmawati, Musthofa melaporkan penanggung jawab puskesmas yakni dr. NC beserta anggotanya atas kelalaian penanganan dalam proses istrinya persalinan.
Di hadapan awak media, setelah membuat laporan atas pelanggaran tersebut, Musthofa menjelaskan kronologi saat mendapat pelayanan yang tidak responsif oleh tenaga kesehatan (nakes) puskesmas.