

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Kabar baik bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 1447 Hijriah. Untuk memberikan rasa aman selama ditinggal ke kampung halaman, Polres Pasuruan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga.
Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan saat mudik agar memanfaatkan fasilitas tersebut. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Pasuruan maupun kantor Polsek terdekat.
“Silakan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih atau tidak dipakai saat mudik, bisa dititipkan di Polres atau Polsek terdekat,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).