BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN Cek Tagihan Iuran Secara Digital
IDEAJATIM.ID, PASURUAN – BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui fitur pengecekan tagihan iuran secara digital.
Dengan layanan seperti Mobile JKN, PANDAWA hingga Care Center 165, peserta kini dapat mengetahui status kepesertaan, riwayat pembayaran, dan jumlah tunggakan iuran dengan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah.Menurutnya, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN yang diharapkan dapat mendorong peserta lebih disiplin dalam membayar iuran.Kemudahan tersebut mampu menjaga status kepesertaan tetap aktif agar dapat digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.
“Melalui layanan digital yang sudah tersedia, peserta bisa mengetahui jumlah tagihan, status kepesertaan, hingga riwayat pembayaran dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kemas, Rabu (13/05).
Ia menambahkan, saat ini peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165, hingga Care Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam.
Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran peserta untuk rutin memantau status kepesertaannya.