Pemerintahan 04 Mei 2026 Oleh: Redaksi

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Dorong 18 Kelurahan Sadar Hukum, Warga Diajak Kompak

IDEAJATIM.ID, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak warga mewujudkan seluruh kelurahan sadar hukum melalui program Kadarkum, dengan target 18 kelurahan memenuhi lima indikator utama seperti taat pajak hingga rendah kriminalitas.

Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Senin (4/5/2026)
Menurut Ning Ita, dari total 18 kelurahan di Kota Mojokerto, semuanya ditargetkan mampu memenuhi kriteria sebagai kelurahan sadar hukum. Namun, upaya tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah.

“Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita semua. Mulai RT, RW, PKK, Linmas, hingga masyarakat harus ikut berperan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat lima indikator utama yang harus dipenuhi. Yakni kepatuhan warga dalam membayar pajak, tidak adanya pernikahan di bawah umur, rendahnya angka kriminalitas, minimnya kasus narkoba, serta tingginya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Kalau lima ini bisa kita jaga bersama, semua kelurahan di Kota Mojokerto bisa menjadi kelurahan sadar hukum,” tegasnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Mojokerto juga menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis di setiap kelurahan. Layanan ini didampingi tenaga paralegal yang siap membantu masyarakat.

“Jika ada persoalan hukum, warga bisa datang ke kelurahan. Sudah ada pendamping dan layanan ini gratis,” jelas Ning Ita.
Melalui program ini, Pemkot berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Yang penting kita kompak dan punya komitmen bersama. Kalau semua bergerak, target 18 kelurahan sadar hukum pasti tercapai,” pungkasnya. (*)