IDEAJATIM.ID, MALANG – Komitmen Polresta Malang Kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.
Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang, Petugas tidak hanya memberikan kemudahan pelayanan, tetapi juga mendampingi secara khusus ke para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang saat proses ujian SIM berlangsung.
Layanan SIM Difabel ini, Polresta Malang Kota menindak lanjuti Perintah dari Kapolri dalam meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeadilan dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas yang memiliki mobilitas tinggi.