Logo IDEA JATIM
14/06/2026
EPAPER
ADAPTIVE EDUCATIVE INNOVATIVE
PEMERINTAHAN

DJP Jatim III Sukses Gelar Ngabuburit Spectaxcular, Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

IDEA JATIM, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III terus menggencarkan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu berakhir.

Melalui beragam layanan inovatif hingga kampanye simpatik, DJP Jatim III berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi memiliki batas waktu hingga 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April. DJP mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT lebih awal guna menghindari penumpukan akses sistem menjelang batas akhir.