IDEAJATIM.ID – Penerima Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kini dapat mengecek status bantuan pendidikan secara mandiri hanya melalui handphone.
Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa melanjutkan sekolah.