PASURUAN, IDEAJATIM – Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang menawarkan solusi bagi para advokat dan profesional hukum yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan pekerjaan. Melalui Program Magister Ilmu Hukum (MIH), Unidha menghadirkan sistem perkuliahan fleksibel dengan masa studi hanya tiga semester.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Program Magister Ilmu Hukum yang digelar di Rumah Makan Kebon Pring, Kota Pasuruan, Rabu (5/8/2026). Kegiatan diikuti para advokat, praktisi hukum, serta perwakilan organisasi profesi hukum di Pasuruan.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Unidha, Dr. Marsudi Dedi Putra, S.Pd., S.H., M.H., mengatakan, program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan para profesional yang ingin meningkatkan kompetensi akademik tanpa mengganggu aktivitas kerja.