PASURUAN, ideajatim.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, mengingatkan umat Islam agar tidak meninggalkan kewajiban salat lima waktu, termasuk ketika mengikuti kegiatan keramaian seperti pawai dan karnaval.
Pesan tersebut disampaikan KH Nurul Huda usai menghadiri Milad ke-51 MUI di Kantor MUI Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/8/2026) siang.
Menurutnya, salat lima waktu merupakan kewajiban yang harus tetap dilaksanakan dalam kondisi apa pun. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan kegiatan hiburan maupun perayaan sebagai alasan untuk meninggalkan shalat.