Logo IDEA JATIM
01/07/2026
EPAPER
ADAPTIVE EDUCATIVE INNOVATIVE
PEMERINTAHAN

Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kasus Narkoba Dominasi hingga 1,3 Kilogram Sabu

IDEAJATIM.ID, PASURUAN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 86 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (13/5).

Dari seluruh kasus yang ditangani sejak November 2025 hingga Mei 2026, perkara narkoba mendominasi dengan barang bukti sabu mencapai 1.335,023 gram.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo turut mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda.