IDEAJATIM.ID, PASURUAN - BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui fitur pengecekan tagihan iuran secara digital.
Dengan layanan seperti Mobile JKN, PANDAWA hingga Care Center 165, peserta kini dapat mengetahui status kepesertaan, riwayat pembayaran, dan jumlah tunggakan iuran dengan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah.
Menurutnya, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN yang diharapkan dapat mendorong peserta lebih disiplin dalam membayar iuran.
Kemudahan tersebut mampu menjaga status kepesertaan tetap aktif agar dapat digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.