Mojokerto, ideajatim.id - Kolaborasi pelaksanaan pendidikan Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto terus berlanjut. Hal ini terlihat dalam diskusi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto di SMAN 1 Mojosari, Senin (06/07/2026). Diskusi ini menjadi tindak lanjut dari penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan cabang dinas tersebut beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan bahwa diskusi ini sekaligus mengundang beberapa perwakilan dari sekolah-sekolah tingkat menengah atas. Sebab sekolah pada jenjang tersebut memiliki pemilih pemula paling banyak. Untuk itu, pendidikan Pemilu perlu mendapat atensi lebih serius, seturut dengan landasan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pada regulasi tersebut mengamanatkan untuk mengembangkan pengawasan partisipatif dengan menjadikan program edukasi seperti sosialisasi dan pendidikan politik sebagai pilar strategis untuk menekan pelanggaran Pemilu seperti politik uang maupun sosialisasi serupa,” katanya dalam sela-sela diskusi.