IDEA JATIM, MALANG - Polemik proyek finishing gedung Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Brawijaya Malang berlanjut ke ranah hukum. Polemik itu terjadi lantaran CV Dysy Bimantara Jaya yang dimiliki oleh Didit Prio Wardono selaku kontraktor proyek, diputus secara sepihak di pertengahan Januari 2025 lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Suhendro Priyadi mengatakan, perkara tersebut bermula dari kerjasama proyek finishing gedung FKG UB lantai atas di Agustus 2024. Selama pengerjaan yang ditarget pada kontrak pertama hingga 30 Desember 2024, pembayaran dibagi menjadi tiga termin.
"Karena di awal sudah beritikad baik, maka kami langsung mengerjakan tanpa uang muka. Namun hingga pengerjaan sudah mencapai 50 persen dan sampai menjelang akhir Desember 2024, pembayaran belum ada sama sekali," jelasnya, Sabtu (10/1/2026).