Menyapa Ulang Jejak Peradaban, Meneguhkan Identitas Batu sebagai Wilayah Sima, dan Menghidupkan Batu sebagai Kota Agro Kreatif Gastronomi
Puja Manusuk Sima Prasasti Sangguran Kaping 5 yang diperingati pada 2 Agustus 2026 bukanlah sekadar perhelatan budaya yang mengulang ritual masa lalu. Ia adalah upaya kolektif untuk membuka kembali lembaran sejarah, membaca ulang jejak peradaban, dan menegaskan bahwa Kota Batu bukan ruang yang tiba-tiba hadir dalam peta modern, melainkan wilayah yang sejak berabad-abad lalu telah memiliki ruh peradaban, tata nilai, serta kedudukan sosial-budaya yang khas. Di dalam prasasti, di dalam tradisi, dan di dalam ingatan kolektif masyarakat, Batu menyimpan kisah sebagai ruang hidup yang pernah memiliki status istimewa, yang dalam bahasa sejarah Jawa Kuna dikenal sebagai wilayah Sima, yakni wilayah dengan kedudukan khusus, perlindungan khusus, dan tata kelola yang tidak sembarang.
Prasasti Sangguran, yang diperingati dalam konteks ini, menjadi semacam pintu masuk untuk memahami bahwa Batu sejak masa lampau bukan sekadar tanah yang dilewati sejarah, melainkan tanah yang ikut membentuk sejarah itu sendiri. Dalam pemaknaan kebudayaan, Sima bukan hanya soal status administratif. Sima adalah penanda bahwa suatu wilayah memiliki nilai penting, baik dari sisi spiritual, sosial, ekonomi, maupun politik. Wilayah Sima mendapatkan pengakuan dan perlindungan tertentu, dan sebagai balasannya masyarakatnya memikul tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kesucian, serta keberlanjutan tata hidup yang disepakati. Dari sinilah kemudian kita dapat membaca Batu bukan sebagai ruang pinggiran, melainkan sebagai ruang yang pernah memiliki otonomi kultural, otonomi sosial, bahkan otonomi nilai.