IDEA JATIM, BATU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berinisial MM (36), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah aksinya di sebuah rumah kontrakan dipergoki oleh korban pada Rabu (29/04/2026) dini hari.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tersangka diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi N-4882-EAV milik korban berinisial LPV.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban mendengar suara mencurigakan di teras rumahnya sekira pukul 01.30 WIB. Saat mengintip melalui jendela, korban mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir dalam keadaan kunci stang sudah raib dari posisi semula.