Songgoriti: Jejak Peradaban yang Terlupakan di Tengah Sengketa Kekuasaan

Di lereng barat Kota Batu, berdiri sebuah kawasan yang menyimpan jejak panjang peradaban Jawa kuno: Candi Songgoriti. Situs yang diperkirakan telah ada sejak abad ke-9 ini selama bertahun-tahun hanya dikenal publik sebagai candi kecil dengan sumber mata air panas alami. Namun, penemuan terbaru pada tahun 2026 membuka kemungkinan baru yang dapat mengubah cara kita memahami sejarah kawasan tersebut.

Penemuan sebuah batu Yoni — meski batu Lingga pasangannya telah raib — disertai dua batu bulat berukuran besar dan sedang di sekitar kawasan candi, menjadi penanda penting bahwa area Candi Songgoriti kemungkinan jauh lebih luas dibanding batas situs yang selama ini dikenali. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Songgoriti bukan sekadar bangunan tunggal, melainkan bagian dari kompleks spiritual dan kebudayaan yang lebih besar pada masa Jawa Kuno.

Songgoriti

Jika kajian arkeologis dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan tidak mungkin sejarah tentang Songgoriti harus ditulis ulang.

Ironisnya, di tengah potensi besar tersebut, kawasan situs justru berada dalam situasi sengketa administratif dan tata kelola yang tak kunjung selesai sejak Kota Batu berdiri sebagai daerah otonom terpisah dari Kabupaten Malang sekitar 25 tahun lalu. Hingga hari ini, hak pengelolaan kawasan inti Songgoriti belum sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Batu. Padahal masyarakat, komunitas budaya, hingga berbagai elemen sipil di Kota Batu memiliki keinginan kuat untuk merawat dan menghidupkan kembali kawasan cagar budaya ini sebagai pusat identitas sejarah kota.

Songgoriti sendiri bukan situs biasa. Kawasan ini menyimpan fenomena alam yang langka: pertemuan sumber mata air panas, hangat, dan dingin pada satu titik di pusat kawasan candi. Sebuah keajaiban geologis sekaligus spiritual yang sejak dahulu menjadi bagian dari kosmologi masyarakat Nusantara. Kombinasi antara situs purbakala dan lanskap hidrotermal semacam ini menjadikan Songgoriti memiliki nilai historis, ekologis, dan kebudayaan yang sangat tinggi.

Namun semakin dalam membahas Songgoriti, persoalannya ternyata tidak sesederhana sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu. Di balik status administratif lahan kawasan hotel air panas dan zona inti candi, tersimpan sejarah panjang tentang carut-marut tata kelola agraria di Indonesia.

Songgoriti

Ada jejak maladministrasi, kepentingan bisnis, hingga dugaan praktik manipulatif yang melibatkan para mafia tanah — bahkan sebagian besar bukan berasal dari warga Kota Batu maupun Malang Raya sendiri. Fenomena ini tidak lahir tiba-tiba. Ia merupakan warisan panjang dari berbagai problem struktural yang menumpuk selama puluhan tahun.

Pertama, warisan rezim Orde Baru yang sarat praktik manipulatif dalam urusan agraria dan pertanahan. Pada masa itu, tanah sering kali dipandang semata sebagai instrumen ekonomi dan kekuasaan, bukan ruang hidup maupun ruang sejarah masyarakat.

Kedua, lemahnya supremasi hukum di sektor pertanahan. Celah kolusi dan praktik koruptif dalam administrasi tanah menjadikan banyak kawasan strategis rentan diperebutkan oleh kepentingan modal dan elit tertentu.

Ketiga, isu pemajuan kebudayaan baru benar-benar memperoleh perhatian serius dari negara dalam beberapa tahun terakhir. Selama puluhan tahun sebelumnya, situs budaya sering diperlakukan hanya sebagai objek wisata atau aset ekonomi, bukan sebagai ruang pengetahuan dan identitas peradaban.

Keempat, rendahnya literasi publik di masa lalu akibat keterbatasan akses informasi. Pada era sebelum teknologi digital berkembang seperti hari ini, masyarakat sulit memperoleh data sejarah, dokumen pertanahan, maupun pengetahuan hukum yang memadai untuk mengawal ruang hidup dan warisan budayanya sendiri.

Akibatnya, pendekatan terhadap situs cagar budaya seperti Songgoriti sering kehilangan inti terpentingnya: konteks kesejarahan, fungsi kebudayaan, dan manfaat sosial bagi masyarakat. Kebudayaan dipisahkan dari manusianya. Situs hanya dipandang sebagai aset fisik, sementara memori kolektif dan nilai spiritualnya perlahan diabaikan.

Dalam kondisi seperti itu, partisipasi masyarakat hampir selalu berhadapan dengan rezim yang, jika tidak abai, justru terlalu lemah untuk mengambil keberpihakan yang berani. Belum lagi penguasa lokal yang sering tersandera keruwetan politik dan kompromi kepentingannya sendiri. Ketika berbicara tentang “kepentingan pembangunan”, pertanyaan mendasarnya selalu sama: kepentingan siapa yang sebenarnya sedang diperjuangkan?

Maka pertanyaan terpenting hari ini bukan lagi sekadar siapa pemilik administratif kawasan Songgoriti, melainkan: bagaimana masa depan tata kelola situs cagar budaya tertua kedua di Jawa Timur ini akan ditentukan?

Apakah Songgoriti akan terus menjadi ruang sengketa tanpa arah?

Ataukah ia akan kembali dirawat secara kolektif oleh masyarakat Kota Batu sebagai kebanggaan sejarah dan pusat narasi kebudayaan daerah?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan lahir hanya dari meja birokrasi. Ia membutuhkan tekanan publik, keberanian moral, dan gerakan masyarakat yang sadar akan pentingnya sejarah.

Karena dalam banyak kasus di negeri ini, warisan kebudayaan hanya dapat diselamatkan ketika masyarakatnya sendiri bergerak.

Dan mungkin, celah terbesar untuk menyelamatkan Candi Songgoriti memang terletak di sana:

Pada aksi massa yang solid, visioner, memiliki kepemimpinan kolektif, serta mampu bergerak secara strategis demi mempertahankan ruang sejarah dan martabat kebudayaannya sendiri. (*)

- Advertisement - SPMB

Berita Terkini

Work From Cafe dan Kaburnya Batas antara Kerja dan Kehidupan Sosial

Dulu, orang datang ke kafe untuk menikmati kopi. Aktivitas...
spot_img
Berita Terkait