

IDEA JATIM, BATU – Kepolisian Resor Batu melalui Satresnarkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam doorstop yang digelar pada Rabu (15/4/2026), Polres Batu mengungkap penangkapan seorang pria berinisial S yang kedapatan menguasai puluhan butir pil ekstasi.
Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada akhir Januari lalu terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Batu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan observasi lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi saudara S sebagai target operasi," ujar Iptu M. Huda Rohman.