Kota Batu selama ini dikenal sebagai ruang yang tumbuh dari kelimpahan ekologis: bentang pegunungan, udara sejuk, tanah yang subur, mata air yang melimpah, dan sungai-sungai yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat. Akan tetapi, kekayaan ekologis itu tidak selalu berjalan seiring dengan kesadaran ekologis. Di balik citra Kota Batu sebagai kota wisata dan kawasan agraris yang subur, tersimpan persoalan yang semakin nyata: pencemaran sungai, menurunnya kualitas mata air, timbulan sampah, alih fungsi ruang, serta relasi manusia dengan lingkungan yang makin didominasi oleh logika pemanfaatan, bukan perawatan. Dalam konteks ini, ekologi tidak cukup dipahami hanya sebagai persoalan alam, melainkan sebagai persoalan sosial, kultural, dan politik yang menyangkut cara masyarakat memandang, memperlakukan, dan mengelola ruang hidupnya.
Dari sudut pandang sosio-humaniora, krisis ekologis sesungguhnya bukan semata akibat kerusakan fisik lingkungan, tetapi juga akibat renggangnya hubungan etis antara manusia dan alam. Sungai tidak lagi dilihat sebagai ruang hidup yang harus dihormati, melainkan sebagai saluran yang dapat menampung residu kehidupan sehari-hari. Mata air tidak lagi dipahami sebagai sumber kehidupan yang memiliki nilai ekologis dan kultural, melainkan kerap direduksi menjadi sumber daya yang tersedia untuk dieksploitasi. Sampah, dalam pengertian ini, bukan sekadar benda buangan, tetapi penanda dari cara hidup, pola konsumsi, dan budaya sosial yang gagal membangun tanggung jawab terhadap lingkungan. Karena itu, persoalan ekologi di Kota Batu perlu dibaca bukan hanya sebagai persoalan teknis pengelolaan lingkungan, melainkan sebagai cermin dari krisis kesadaran kolektif, krisis relasi, dan krisis tanggung jawab sosial terhadap ruang bersama.
Dalam situasi seperti itu, gerakan sosio-ekologi menjadi penting karena ia menghadirkan lingkungan sebagai arena keterlibatan sosial. Gerakan sosio-ekologi tidak hanya berupaya memulihkan alam yang rusak, tetapi juga berusaha membangun kembali relasi antara manusia, komunitas, dan lingkungan hidupnya. Ia bekerja di dua wilayah sekaligus: wilayah material, melalui tindakan nyata seperti membersihkan sungai, merawat mata air, mengurangi sampah, atau menjaga ruang hijau; dan wilayah simbolik, melalui upaya membentuk kesadaran, nilai, bahasa, dan cara pandang baru tentang alam. Dengan kata lain, gerakan sosio-ekologi tidak hanya menyasar perubahan kondisi lingkungan, tetapi juga perubahan budaya. Dalam konteks Kota Batu, gerakan seperti yang dilakukan oleh komunitas Sabers Pungli (Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali) dapat dibaca sebagai bentuk praktik kewargaan ekologis. Komunitas ini tidak hanya hadir untuk membersihkan sungai dari sampah, tetapi juga menghadirkan tindakan ekologis sebagai praktik sosial yang mengandung makna pendidikan, solidaritas, dan perlawanan terhadap normalisasi kerusakan lingkungan. Ketika anggota komunitas turun langsung ke sungai, mengangkat sampah, membersihkan aliran air, dan mengajak warga terlibat, mereka sesungguhnya sedang melakukan lebih dari sekadar kerja bakti. Mereka sedang membangun pesan sosial bahwa sungai bukan tempat buangan, mata air bukan sekadar objek manfaat, dan lingkungan bukan urusan pinggiran yang dapat diserahkan sepenuhnya kepada negara atau segelintir aktivis.